Juga diceritakan dalam suatu hadits riwayat Imam Bukhari:
- Dari al-Bara bin Azib, bahwasanya Nabi SAW pertama tiba di Madinah beliau turun di rumah kakek-kakek atau paman-paman dari Anshar. Dan bahwasanya beliau shalat menghadap Baitul Maqdis enam belas atau tujuh belas bulan. Dan beliau senang kiblatnya dijadikan menghadap Baitullah. Dan shalat pertama beliau dengan menghadap Baitullah adalah shalat Ashar dimana orang-orang turut shalat (bermakmum) bersama beliau. Seusai shalat, seorang lelaki yang ikut shalat bersama beliau pergi kemudian melewati orang-orang di suatu masjid sedang ruku. Lantas dia berkata: "Aku bersaksi kepada Allah, sungguh aku telah shalat bersama Rasulullah SAW dengan menghadap Makkah." Merekapun dalam keadaan demikian (ruku) merubah kiblat menghadap Baitullah. Dan orang-orang Yahudi dan Ahli Kitab senang beliau shalat menghadap Baitul Maqdis. Setelah beliau memalingkan wajahnya ke Baitullah, mereka mengingkari hal itu. Sesungguhnya sementara orang meninggal dan terbunuh sebelum berpindahnya kiblat, sehingga kami tidak tahu apa yang akan kami katakan tentang mereka. Kemudian Allah yang Maha Tinggi menurunkan ayat "dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu" (al-Baqarah, 2:143).
Hal itu terjadi pada tahun 624 M Dengan turunnya ayat tersebut, kiblat diganti menjadi mengarah ke Ka'bah di Mekah. Selain arah shalat, kiblat juga merupakan arah kepala hewan kurban yang disembelih, juga arah kepala jenazah yang dimakamkan.
Arah kiblat dapat ditentukan dari setiap tempat di permukaan bumi dengan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan untuk mengetahui ke arah mana Ka’bah di Mekah dilihat dari suatu tempat di permukaan bumi pada jarak terdekat, sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan sholat selalu menuju arah Ka’bah dengan benar.
Untuk menentukan arah kiblat dengan cukup presisi dapat dilakukan dengan merujuk pada kordinat Bujur / Lintang dari lokasi Ka'bah di Mekkah terhadap masing-masing titik lokasi orientasi dengan menggunakan perangkat GPS. Untuk itu digunakan hasil pengukuran kordinat Ka'bah berikut sebagai referensi penentuan arah kiblat. Lokasi Ka'bah,
- 21°25‘21.2“ Lintang Utara
- 039°49‘34.1“ Bujur Timur
- Elevasi 304 meter (ASL)
Berikut adalah cara praktis petunjuk arah kiblat menggunakan Peta Google.
Cara sederhana untuk menyesuaikan arah kiblat. Pada saat-saat tertentu dua kali satu tahun, Matahari tepat berada di atas Mekah (Ka'bah). Sehingga jika pengamat pada saat tersebut melihat ke Matahari, dan menarik garis lurus dari Matahari memotong ufuk/horison tegak lurus, pengamat akan mendapatkan posisi tepat arah kiblat tanpa harus melakukan perhitungan sama sekali, asal pengamat tahu kapan tepatnya Matahari berada di atas Mekah. Setiap tahun ada 2 hari dimana matahari berada tepat di atas Ka'bah, dan arah bayangan matahari dimanapun di dunia pasti mengarah ke Kiblat. Peristiwa tersebut terjadi setiap tanggal 28 Mei pukul 9.18 GMT (16.18 WIB) dan 16 Juli jam 9.27 GMT (16.27 WIB) untuk tahun biasa. Sedang kalau tahun kabisat, tanggal tersebut dimajukan satu hari, dengan jam yang sama.
Karena gerak tahunan Matahari dikombinasikan dengan gerak terbit terbenam Matahari akibat rotasi bumi, maka Matahari menyapu daerah-daerah yang memiliki lintang antara 23,5º LU dan 23,5º LS. Pada daerah-daerah di permukaan Bumi yang memiliki lintang dalam rentang tersebut, Matahari dua kali setahun akan berada kurang lebih tepat di atas . Karena Mekah memiliki lintang 21º 26' LU, yang berarti berada dalam daerah yang disebutkan di atas, maka dua kali dalam setahun, Matahari akan tepat berada di atas kepala. Kapan hal ini terjadi, bisa dilihat dalam almanak, misalnya Astronomical Almanac.
Penentuan arah kiblat dengan cara melihat langsung posisi Matahari seperti yang disebutkan di atas (pada tanggal-tanggal tertentu yang disebutkan di atas), tidaklah bisa dilakukan di semua tempat. Sebabnya karena bentuk Bumi yang bundar. Tempat-tempat yang bisa menggunakan cara di atas untuk penentuan arah kiblat adalah tempat-tempat yang terpisah dengan Mekah kurang dari 90º. Pada tempat-tempat yang terpisah dari Mekah lebih dari 90º, saat Matahari tepat berada di Mekah, Matahari (dilihat dari tempat tersebut) telah berada di bawah horizon. Misalnya untuk posisi pengamat di Bandung, saat Matahari tepat di atas Mekah (tengah hari), dilihat dari Bandung, posisi Matahari sudah cukup rendah, kira-kira 18º di atas horizon. Sedangkan bagi daerah-daerah di Indonesia Timur, saat itu Matahari telah terbenam, sehingga praktis momen itu tidak bisa digunakan di sana. Bagi tempat-tempat yang saat Matahari tepat berada di atas Ka'bah, Matahari telah berada di bawah ufuk/horizon, bisa menunggu 6 bulan kemudian. Pada tiap tanggal 28 Nopember 21:09 UT (29 Nopember 04:09 WIB) dan 16 Januari 21:29 UT (17 Januari 04:29 WIB), Matahari tepat berada di bawah Ka'bah. Artinya, pada saat tersebut, jika pengamat tepat menghadap ke arah Matahari, pengamat tepat membelakangi arah kiblat. Jika pengamat memancangkan tongkat tegak lurus, maka arah jatuh bayangan tepat ke arah kiblat.
Perhitungan arah kiblat dengan Segitiga Bola
Memperhatikan bahwa setiap titik di permukaan bumi ini berada di permukaan bola bumi, maka perhitungan arah kiblat dilakukan dengan Ilmu Ukur Segitiga Bola (Spherical Trigonometri).
Untuk menghitung arah kiblat, ada tiga buah titik yang diperlukan, yaitu :
- titik A, terletak di Ka’bah (φ =21° 25’ LU dan λ = 39° 50’ BT)
- titik B, terletak di lokasi yang akan dihitung arah kiblatnya
- titik C, terletak di kutub utara (North Geografis)
Untuk menghitung arah kiblat diperlukan 3 unsur, yaitu :
- a adalah jarak antara titik kutub utara sampai dengan garis lintang (φ) yang melewati kota yang akan dihitung arah kiblatnya, sehingga dapat dirumuskan :
- b adalah jarak antara titik kutub utara sampai dengan garis lintang yang melewati Ka’bah (φ =21° 25’ LU), sehingga dapat dirumuskan :
- c adalah jarak antara bujur (λ) kota akan dihitung arah kiblatnya dengan bujur Ka’bah (39° 50’ BT), sehingga :
* Jika λ = 00° 00’ BB s/d 140° 10’ BB,
Perhitungan arah kiblat dapat menggunakan rumus sebagai berikut :
Selain rumus diatas, perhitungan arah kiblat dapat pula menggunakan rumus sebagai berikut :
Jika menggunakan pers. 9,
http://id.wikipedia.org/wiki/Ka'bah
http://id.wikipedia.org/wiki/Kiblat
http://kawansejati.ee.itb.ac.id/alquran-digital/s002a144.htm
1 komentar:
Terimakasih
Posting Komentar