Kamis, 20 Agustus 2009

KARAKTERISTIK BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, UPAYA MITIGASINYA SERTA BEBERAPA ISTILAH PENTING DALAM MITIGASI BENCANA

Gambar 1. Kebakaran lahan di dekat pemukiman

Kebakaran hutan atau lahan adalah perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan atau hayatinya yang menyebabkan kurang berfungsinya hutan atau lahan dalam menunjang kehidupan yang berkelanjutan sebagai akibat dari penggunaan api yang tidak terkendali maupun faktor alam yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan atau lahan.

Penyebabnya di antaranya :
  1. Aktivitas manusia yang menggunakan api di kawasan hutan dan lahan sehingga menyebabkan bencana kebakaran
  2. Faktor alam yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
  3. Jenis tanaman yang sejenis dan memiliki titik bakar yang rendah serta hutan yang terdegradasi menyebabkan semakin rentan terhadap bencana kebakaran.
  4. Angin yang cukup besar dapat memicu dan mempercepat menjalarnya api.
  5. Topografi yang terjal semakin mempercepat dan merembetnya api dari bawah ke atas.
Kebakaran hutan dan lahan sebagian besar dipengaruhi oleh faktor manusia yang sengaja melakukan pembakaran dalam rangka penyiapan lahan. Di samping itu juga bisa terjadi kebakaran dalam rangka penyiapan lahan. Di samping itu juga bisa terjadi kebakaran akibat kelalaian, serta faktor alam. Kebakaran terjadi karena adanya bahan bakar, oksigen dan panas. Kerusakan lingkungan akibat kebakaran antara lain berupa hilangnya flora dan fauna serta terganggunya ekosistem. Bahkan dapat menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana, pemukiman serta korban jiwa manusia. Dampak lebih lanjut akibat asap yang ditimbulkan pada kesehatan manusia terutama gangguan pernafasan serta gangguan aktivitas kehidupan sehari-hari antara lain terganggunya lalu lintas udara, air dan darat.

Gambar 2. Contoh penanganan kebakaran hutan

Kajian bahaya:
  • Monitoring titik api serta menetapkan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
  • Prediksi cuaca untuk mengetahui datangnya musim kering/kemarau.
  • Pemetaan daerah rawan bahaya kebakaran berdasarkan kejadian masa lalu dan meningkatnya aktivitas manusia untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu kawasan.
  • Pemetaan daerah tutupan lahan serta jenis tanaman sebagai bahan bakaran.
  • Pemetaan tata guna lahan.
Gejala dan peringatan dini:
  • Adanya aktivitas manusia menggunakan api di kawasan hutan dan lahan.
  • Ditandai dengan adanya tumbuhan yang meranggas.
  • Kelembapan udara rendah
  • Kekeringan akibat musim kemarau yang panjang.
  • Peralihan musim menuju ke kemarau.
  • Meningkatnya migrasi satwa keluar habitatnya.
Parameter :
  • Luas areal yang terbakar (hektar)
  • Luas areal yang terpengaruh oleh kabut asap (hektar)
  • Fungsi kawasan yang terbakar (Taman Nasional, Cagar Alam, Hutan Lindung, dll).
  • Jumlah penderita penyakit saluran pernafasan atas (ISPA).
  • Menurunnya keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.
  • Menurunnya fungsi ekologis.
  • Tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Komponen yang terancam :
  • Kerusakan ekologis yang mempengaruhi sistem penunjang kehidupan.
  • Hilangnya potensi kekayaan hutan.
  • Tanah yang terbuka akibat hilangnya tanaman sangat rentan terhadap erosi saat musim hujan sehinga akan menyebabkan longsor di daerah hulu dan banjir di daerah hilir.
  • Penurunan kualitas kesehatan masyarakat untuk daerah yang luas di sekitar daerah kebakaran.
  • Turunnya pendapatan pemerintah dan masyarakat akibat terganggunya aktivitas ekonomi.
  • Musnahnya aset negara dan sarana, prasarana vital.
Strategi Mitigasi dan upaya pengurangan bencana :
  • Kampanye dan sosialisasi kebijakan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
  • Peningkatan masyarakat peduli api.
  • Peningkatan penegakan hukum.
  • Pembentukan pasukan pemadaman kebakaran khususnya untuk penanganan kebakaran secara dini.
  • Pembuatan waduk di daerahnya untuk pemadaman api
  • Pembuatan skat bakar, terutama antara lahan, perkebunan, pertanian dengan hutan.
  • Hindarkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.
  • Hindarkan penanaman tanaman sejenis untuk daerah yang luas.
  • Melakukan pengawasan pembakaran lahan dengan cara pembakaran lahan untuk pembukaan lahan secara ketat.
  • Melakukan penanaman kembali daerah yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen.
  • Partisipasi aktif dalam pemadaman awal kebakaran di daerahnya.
  • Pengembangan teknologi pembukaan lahan tanpa membakar (pembuatan kompos, briket arang dll).
  • Kesatuan persepsi dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
  • Penyediaan dana tanggap darurat untuk penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.
  • Pengelolaan bahan bakar secara intensif untuk menghindari kebakaran yang lebih luas.
Beberapa istilah dalam mitigasi bencana yang perlu diketahui:

Bencana (disaster)
Bencana adlah suatu peristiwa yang disebabkan oleh alam atau karena ulah manusia, yang dapat terjadi secara tiba-tiba atau perlahan-lahan, yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia, kerusakan harta benda dan lingkungan serta melampaui kemampuan dan sumber daya manusia untuk menanganinya.

Bahaya (hazard)
Bahaya adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mempunyai potensi dapat menimbulkan kerusakan, kehilangan jiwa manusia atau kerusakan lingkungan.

Kerentanan (vulnerability)
Kerentanan adalah suatu kondisi yang ditentukan faktor-faktor atau proses-proses fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan yang mengakibatkan peningkatan kerawanan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Kemampuan (capacity)
Kemampuan adalah penguasaan sumber daya, cara dan kekuatan yang dimiliki masyarakat yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan dan mempersiapkan diri mencegah, menanggulangi, meredam serta dengan cepat memulihkan diri dari akibat bencana.

Resiko (risk)
Resiko adalah kemungkinan timbulnya kerugian pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang timbul karena suatu bahaya menjadi bencana. Resiko dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta dan gangguan kegiatan masyarakat.

Mitigasi (mitigation)
Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk menekan timbulnya dampak bencana, baik secara fisik struktural melalui pembuatan bangunan-bangunan fisik, maupun non fisik-struktural melalui perundang-undangan dan pelatihan.

Peringatan Dini (early warning)
Peringatan dini adalah upaya untuk memberikan tanda peringatan bahwa kemungkinan bencana akan segera terjadi, peringatan dini harus bersifat menjangkau masyarakat (accesible), segera (immediate), tegas dan tidak membingungkan (coherent) dan resmi (official).

Tanggap Darurat (emergency responce)
Tanggap darurat adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.

Bantuan Darurat (relief)
Bantuan darurat merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, tempat tinggal sementara, perlindungan, kesehatan, sanitasi dan air bersih.

Pemulihan (recovery)
Keputusan dan aksi yang diambil setelah kejadian bencana dengan suatu tujuan untuk memulihkan atau meningkatkan kondisi kehidupan sebelum bencana dari masyarakat korban bencana. Hal tersebut dilakukan dengan penerapan upaya-upaya pengurangan resiko sehingga dapat mengurangi kejadian bencana di masa mendatang.

Rehabilitasi (rehabilitation)
Rehabilitasi adalah upaya yang diambil segera setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki/memfungsikan rumah, fasilitas umum dan fasilitas sosial serta menghidupkan kembali roda perekonomian.

Rekonstruksi (recontruction)
Rekonstruksi adalah program jangka menengah dan panjang yang meliputi perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.

Penanganan Bencana (disaster management)
Penanganan bencana adalah seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanggulangan bencana pada sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana, mencakup pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan.

Pemberdayaan Masyarakat (community empowerment)
Pemberdayaan masyarakat adalah program atau kegiatan yang dilakukan untutk meningkatkan kemampuan masyarakat agar dapat melaksanakan penanggulangan penanggulangan bencana baik pada saat sebelum, saat maupun sesudah bencana.

Korban Bencana
Manusia yang mengalami kerugian akibat bencana baik secara fisik, mental maupun sosial.

Pemerintah
Pemerintah terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Sumber :
Anonim. 2005. Panduan Pengenalan Karakteristik Bencana dan Upaya Mitigasinya di Indonesia. Sekretariat BAKORNAS PBP. Jakarta.


9 komentar:

haniyah sofyan mengatakan...

[//]... sb nya ganti dunk jangan pake oggix soale rada ribet, btw nice post ...[//]

Mengenal Penyakit Pada Ikan Lele mengatakan...

menarik sekali info yang di bagikan
terus update yang lain

Cara Mengatasi Sumbatan Saluran mengatakan...

di blog ini sangat banyak info menarik nya

Jual Bibit Durian Montong mengatakan...

Postingannya keren banget, makasih ya admin. boleh saya share ya?

Mengatasi WC Mampet di Rumah Susun mengatakan...

sanagt membantu gan terimakasih info nya
update juga yang lain nya

jual cover motor mengatakan...

postingan ini memberikan pengetahuan baru bagi kita yang sama sekali belum tahu menahu

grosir tempat sepatu mengatakan...

semoga yang posting dapat kebaikan karena sudah berbagi kebaikan pada pembaca

gantungan jilbab murah mengatakan...

makasih ya atas ilmunya, sekarang jadi tahu karakteristik kebkaran

jual bibit durian mengatakan...

thanks infrmasinya sangat akurat, good idea