Senin, 06 Februari 2017

BANJARBARU MENUJU KOTA HIJAU (MEMBANGUN DENGAN PENDEKATAN KLIMATOLOGI PERKOTAAN)

Oleh : Khairullah
Mahasiswa Pasca Sarjana Klimatologi Terapan IPB asal Kalimantan Selatan

Tahun kemarin Banjarbaru mendapatkan penghargaan Adipura Kirana, penghargaan yang dititikberatkan kota yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan, wisata dan investasi berbasis pengelolaan lingkungan hidup. Langkah yang maju bagi Banjarbaru menuju kota yang bersih, hijau dan sehat, tentu banyak tantangan yang dihadapi. Membangun suatu kota tidak hanya membangun sumber daya manusia saja tetapi perlu membangun fisiknya. Pembangunan fisik penting karena kota terdapat pemusatan penduduk dengan berbagai jenis kegiatan ekonomi, sosial budaya dan administrasi pemerintahan.
Gambar 1. Peta Banjarbaru
Di dalam konsep Klimatologi Perkotaan (Urban Klimatologi), permasalahan di kota karena pembangunan sangat besar akan membawa perubahan di permukaan bumi. Persoalan sumber daya air, pencemaran yang berdampak pada kesehatan, kebisingan yang tinggi, menurunnya kenyamanan termal dan perubahan iklim di kota. Ada suatu fenomena “pulau panas perkotaan” atau UHI (Urban Heat Island), sebutan kecenderungan suatu kota temperaturnya lebih panas dibanding daerah pinggiran di sekitarnya, dengan perbedaan temperatur pada malam hari lebih tinggi daripada siang hari. Pembangunan di kota membuat vegetasi alami digantikan permukaan vegetasi yang sulit untuk berevaporasi dan bertranspirasi misalnya logam, aspal dan beton. Banyak gedung di kota besar dibangun dengan material yang menyerap panas dan menyimpan panas, menyebabkan aliran angin tidak lancar cenderung menghalangi aliran angin. Seharusnya panas yang tersimpan dapat menghilang secara alami saat malam hari tetapi gedung menghalanginya, menyebabkan kontrasnya radiasi permukaan dan suhu perkotaan antara kota dan pinggiran di sekitarnya. Panas buangan akibat penggunaan energi dan transportasi juga kontributor terbesar. Ketika pusat penduduk berkembang, mereka cenderung mengalih guna lahan lebih luas lagi sehingga mengalami peningkatan suhu permukaan tanah. Peristiwa ini mirip peristiwa global warming secara lokal dan kebanyakan terjadi di kota-kota besar di dunia, tetapi anehnya tidak terjadi di sub urban sekitarnya. Penyebab utama fenomena ini dari dampak aktivitas manusia (antropogenik) dan populasinya yang terus meningkat. 

 
 Gambar 2. Profil suhu udara UHI


 Gambar 3. Mekanisme terjadinya UHI 
Kota Banjarbaru menuju ibukota Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru sejak rencana pemindahan ibukota dari Banjarmasin ke Banjarbaru, mengalami perkembangan pesat dan meningkat populasinya. Sensus penduduk tahun 2000 dan 2010 menunjukkan laju pertumbuhan penduduk Banjarbaru sebesar 4,88% menurut BPS Banjarbaru. Angka tersebut lebih tinggi daripada laju pertumbuhan rata-rata Kalimantan Selatan 1,98%. Menurut Ruslan dan Rahmad (2012), pemindahan perkantoran pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan ke kota Banjarbaru menyebabkan peningkatan pemadatan (pembangunan tanah kosong) dan peningkatan intensitas penduduk. Pengembangan kawasan pemukiman, peningkatan jumlah penduduk akan berdampak pada perubahan penggunaan lahan disertai aktivitasnya seperti halnya peningkatan kendaraan bermotor yang meningkatkan emisi gas buang. Kalau tidak mengantisipasi fenomena UHI tersebut bisa jadi  masalah di kota Banjarbaru saat terjadi pembangunan yang pesat tanpa mengindahkan lingkungan diiringi suhu udara terus meningkat.

Van Der Pijl arsitek Kota Banjarbaru
Menurut sejarahnya, Banjarbaru dibangun awalnya bukan cuma untuk ibukota Kalimantan Selatan tapi untuk ibukota Kalimantan. Menurut Aufa dan Anhar (2012), kota Banjarbaru merupakan rancangan arsitek kelahiran Belanda bernama Dirk Andries Willem Van der Pijl. Tahun 1953, dr. Murjani gubernur Kalimantan dibantu oleh Van der Pijl merencanakan “Gunung Apam” sebagai ibukota dengan terlebih dulu merancang pembangunan perkantoran. Taman-taman seperti halnya taman Van der Pijl dan taman Idaman serta beberapa taman lainnya di kota Banjarbaru diiringi dengan beberapa jenis tanaman telah dirancang. Beliau telah merancang Banjarbaru sebagai fungsi pemerintahan, perindustrian, perumahan dan perniagaan dengan baik menjadi kawasan yang nyaman.

 
Gambar 4.  Dirk Andries Willem Van der Pijl (1901-1974)


Smart Green City untuk Banjarbaru
Kota hijau adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota jadi tempat yang layak huni. Hal ini dapat sebagai solusi masalah di atas. Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) dengan melakukan penataan ruang yang baik berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang disebut konsep Smart Green City Planning. Kota hijau (smart green city) adalah kota yang memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, dan menyinergikan lingkungan alami dan buatan. Indikator suatu kota hijau untuk Banjarbaru dengan beberapa aspek yaitu : perencanaan dan rancangan hijau (green planning and design), ruang terbuka hijau (green open space), pengelolaan sampah hijau (green waste), transportasi hijau (green transportation), manajemen air hijau (green water), energi hijau (green energy), bangunan hijau (green building) dan komunitas hijau (green community).


Gambar 5. 8 unsur kota hijau
 
Perencanaan dan rancangan hijau (green planning and design) merupakan perwujudan rencana tata ruang dan rancang kota yang berbasis lingkungan hidup serta menciptakan biofisik kawasan sebagai penyangga ekologis. Penyusunannya harus dilaksanakan terus menerus serta sinergis antara perencanaan, pemanfaatan maupun pengendalian pemanfaatan ruang. Pemerintah kota Banjarbaru harus menciptakan keadaan fisik kota yang estetik, atraktif dan populasi yang seimbang di Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan, Cempaka, Landasan Ulin maupun Liang Anggang.
Ruang terbuka hijau (green open space) berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap wilayah kota harus menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) paling tidak sebesar 30% dari luas wilayah. Ruang terbuka hijau mempunyai fungsi ekologis selain fungsi estetika, arsitektur, sosial dan ekonomi. Ruang terbuka hijau mampu mengameliorasi iklim selain menurunkan suhu udara juga dapat meningkatkan kelembaban udara. Krisdianto dan kawan-kawan (2012) mengusulkan vegetasi Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP) Hutan Pinus (Tusam) untuk andalan di  Banjarbaru karena dapat mengendalikan iklim mikro dan mereduksi suhu udara sebagai peneduh. Ruslan dan Rahmad (2012) menyarankan tanaman Angsana dan Tanjung di RTH Banjarbaru penyerap emisi Karbondioksida (CO2). Widiastuti (2013) mengajukan ide kota ekologis dengan pengelolaan taman kota dan jalur hijau sebagai ruang publik. Asy’ari (2008) menyatakan di jalur hijau wilayah perkotaan Banjarbaru perlu penambahan tumbuh-tumbuhan yang alamiah atau dibudidayakan. Hutan kota adalah vegetasi yang menciptakan kualitas lingkungan nyaman, mampu menyerap debu dan kebisingan. Tanaman yang dipilih vegetasi peneduh, pereduksi polusi ataupun keadaan kurang mendukung dan tanaman langka khas dari Banjarbaru. 

Gambar 6. Hutan pinus kota Banjarbaru


Pengelolaan sampah hijau (green waste) adalah mengaplikasikan teknologi pembuangan sampah dan pengolahan yang ramah lingkungan. Ketidaknyamanan di kota karena sampah yang mengeluarkan gas polutan dan memicu kenaikan suhu. Kita harus menciptakan kawasan yang bebas sampah. Aspek meteorologis harus diperhatikan seperti halnya dari arah mana angin bertiup, untuk memprakirakan ke mana polutan dalam sampah terdispersi sebagai acuan membuat penampungan sampah jauh dari penampungan masyarakat. Pentingnya penanganan sampah di hilir dan di hulu, di hilir sampah dipilah antara organik dan anorganik dengan pemberdayaan Bank sampah. Di hulu sampah diolah dan diproses, sampah non organik dapat didaur ulang. Sampah diproses agar tidak menumpuk dan menimbulkan penyakit.
Transportasi hijau (green transportation) dilakukan dengan mengembangkan sistem transportasi berkelanjutan. Mengutamakan transportasi massal yang baik dan transportasi ramah polusi dapat mewujudkan kenyamanan masyarakat beraktivitas. Perlu diingat mencegah kemacetan karena dapat menyebabkan polusi udara yang tinggi. Jalur kawasan tertib lalu lintas dengan pembatas jalan taman yang hijau disertai sarana transportasi hijau bisa sebagai solusi. Prioritas utama di suatu transportasi hijau yang perlu difasilitasi meliputi pejalan kaki, sepeda dan transportasi publik. Kendaraan angkutan dan kendaraan pribadi tetap diperlukan dengan menggunakan bahan bakar rendah polusi dan teknologi yang rendah emisi. Transportasi hijau akan memberikan manfaat terhadap lingkungani, kesehatan, pembangunan ekonomi berkelanjutan serta menghemat biaya.


Gambar 7. Konsep transportasi hijau

Gambar 8. Hirarki segitiga transportasi hijau



Manajemen air hijau (green water) diterapkan dengan adanya Ruang Terbuka Biru (RTB), badan air yang dapat menampung air. RTB ini dapat memproteksi tata air, tata udara dan tata tanah serta mengkonservasi keanekaragaman hayati, menghindari banjir dan menciptakan keindahan lanskap. RTB mempunyai fungsi penyerap karbon yang efektif, zona wajib atmosfer ekologis di wilayah tersebut dan salah satu penyedia oksigen bagi makhluk hidup di sekitarnya. RTB dapat menjadi pelengkap RTH untuk mencapai kenyamanan termal. Manajemen kegiatan Program Kali Bersih patut didukung agar sungai kita hijau, bersih dan sehat. Danau Seran dan Embung Sidodadi adalah contoh potensi RTB di Banjarbaru apabila dikelola dengan baik.

Gambar 9. Danau Seran Banjarbaru

Energi hijau (green energy) adalah strategi melalui pengurangan penggunaan energi yang tidak perlu, mengembangkan energi terbarukan dan mengurangi emisi karbon di perkotaan. Mengedepankan energi dari sumber yang lebih ramah lingkungan dan minim polusi daripada energi fosil. Energi terbaharukan seperti halnya tenaga surya atau tenaga angin adalah unsur iklim yang potensial sebagai sumber energi. Energi biomassa melalui Bahan Bakar Nabati (BBN), panas bumi, energi dari pengolahan sampah (metana) dan tenaga air dapat dikembangkan disertai budaya hemat energi.


Gambar 10. Ilustrasi energi hijau

Bangunan hijau (green building) menciptakan gedung-gedung dan tempat tinggal yang nyaman disesuaikan dengan mengatur arsitektur yang tanggap terhadap iklim setempat, menyesuaikan arsitektur daerah dan iklim setempat (vernakular). Kenyamanan termal pada suatu bangunan memperhatikan aspek suhu udara, kelembaban udara, radiasi matahari dan arah pergerakan angin. Saud dan Aufa (2012) mencontohkan rumah Banjar sebagai salah satu bangunan yang cocok untuk kenyamanan termal di Kalimantan Selatan.


Gambar 11. Rumah bubungan tinggi/ rumah Banjar (Sumber : Saud dan Aufa, 2012)
 
Komunitas hijau (green community) penting untuk menciptakan kesadaran masyarakat dan partisipasi publik berperilaku cinta lingkungan. Komunitas ini strategi untuk menciptakan karakter serta kebiasaan ramah lingkungan. Pemerintah dan komunitas privat ataupun lembaga swadaya masyarakat haruslah gencar mengkampanyekan komunitas hijau yang terbentuk dalam kelompok-kelompok sosial. Pendidikan dini terhadap anak-anak dan generasi muda tentang ekosistem serta lingkungan penting menciptakan rasa memiliki mereka. Wahana kegiatan yang hijau berupa kegiatan masyarakat (perlombaan), diskusi ilmiah, komunitas dengan hobi hijau yang sama perlu digalakkan. Tempat wisata edukasi yang hijau dapat pula membantu membimbing masyarakat berkarakter peduli lingkungan, seperti halnya Kebun Raya Banua.

 

Gambar 12. Komunitas hijau Banjarbaru

Dengan mengoptimalkan kedelapan unsur itu insyaallah kota Banjarbaru yang hijau dapat kita capai. Hal ini dapat dicapai tidak hanya dari kerja komunitas tertentu atau pemerintah daerah saja, tetapi partisipasi seluruh masyarakat yang merasa memiliki terhadap kota Banjarbaru.
  
(Dimuat di Radar Banjarmasin Selasa, 31 Januari 2017)

Sumber :


Aufa, N dan Anhar, P. 2012. Studi Tata Ruang Kota Rancangan Van Der Pijl Kasus: Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Tataloka 14 (2) : 142-155.
Asy'ari, M. 2008. Perbedaan Hutan Kota Bentuk Jalur dan Taman Kota terhadap Temperatur Sekitarnya di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Jurnal Hutan Tropis 22 : 193-196.
Krisdianto, Soemarno, Udiansyah, Januwiadi, B dan Ramadhani, F. 2012. Potensi Vegetasi Tusam menjadi Payung Hijau di RTHKP Banjarbaru.  J. Lingkungan Binaan Indonesia. Vol 1 (1) : 19-26
Ruslan, M dan Rahmad, B. 2012. Kajian Ruang Terbuka Hijau dalam Rangka Pembentukan Hutan Kota di Banjarbaru. Jurnal Hutan Tropis 13 (1).
Saud, M. I dan Aufa, N. 2012. Tanggapan terhadap Iklim sebagai Perwujudan Nilai Vernakular pada Rumah Bubungan Tinggi. LANTING J. Architecture. 1 (2) : 106-116.
Widiastuti, K. 2013. Taman Kota dan Jalur Hijau Jalan sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik di Banjarbaru. Modul 13 (2) : 57-64

Tidak ada komentar: